GORONTALO – Sebagai Direktur LKBHMI, saya, Riyanto Moonti, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan represif yang dialami oleh para mahasiswa saat menyampaikan aspirasi mereka di depan Polda Gorontalo. Peristiwa ini menunjukkan betapa ruang demokrasi kita masih menghadapi tantangan serius, khususnya ketika aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru diduga melakukan tindakan yang mempersempit ruang berekspresi.
Aksi demonstrasi adalah bagian dari tradisi intelektual mahasiswa yang harus dihormati. Mereka bukan hanya menyuarakan kegelisahan pribadi, tetapi membawa aspirasi publik yang sering kali tidak tersampaikan melalui mekanisme formal. Sebab itu, tindakan apa pun yang berpotensi membungkam suara mahasiswa merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak dapat diterima.
LKBHMI menilai bahwa setiap dugaan tindakan kekerasan—sekecil apa pun merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan cita-cita reformasi yang telah dibangun dengan susah payah. Mahasiswa yang turun ke jalan bukan musuh negara. Mereka adalah generasi muda yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan moral, yang keberadaannya diperlukan untuk menjaga keseimbangan kehidupan berdemokrasi.
Kami juga menyesalkan jika ada oknum aparat yang tidak mampu menahan diri dalam menghadapi situasi aksi. Pendekatan represif bukan hanya mencoreng citra institusi kepolisian, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kepolisian seharusnya menjadi contoh utama bagaimana proses demokrasi dijaga, bukan ditakuti.
Untuk itu, LKBHMI mendesak Polda Gorontalo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait prosedur pengamanan aksi, memastikan setiap tindakan anggota kepolisian sesuai dengan standar operasional dan nilai-nilai humanisme. Kami meminta agar dilakukan investigasi independen dan transparan bila ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan aksi tersebut.
Lebih jauh, kami menyerukan kepada seluruh lembaga negara dan masyarakat sipil untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi dan menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi mengkriminalisasi suara kritis mahasiswa. Demokrasi tidak boleh hanya menjadi slogan; ia harus diwujudkan dalam perlakuan adil terhadap setiap warga negara, khususnya mereka yang berani berbicara demi kepentingan publik.
LKBHMI akan terus mengawal isu ini dan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa apabila diperlukan. Kami berdiri teguh bersama perjuangan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang menolak segala bentuk tindakan represif dalam kehidupan berdemokrasi.


















