banner 728x250

Alami Ancaman Akan Dicincang, Aliansi Pemuda Bonbol Laporkan Tindakan Intimidasi ke Polda

  • Bagikan
banner 468x60

GORONTALO – Gerakan Aliansi Pemuda Bone Bolango Gorontalo (APBG) resmi melapor ke Polda Gorontalo setelah menerima tindakan intimidasi dan ancaman fisik dan verbal saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, Kamis (30/10/2025).

Aksi yang bertujuan menuntut penuntasan dugaan praktik KKN yang menyeret Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan dua putranya itu, berubah ricuh setelah sekelompok orang yang mengaku warga menyerang massa dengan mendorong, meneriaki, dan ancaman kekerasan.

Example 300x600

Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, Yanto Ali, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan laporan resmi kepada Kapolda Gorontalo. Laporan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 18 yang mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang menghalangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara sah.

“Kami diintimidasi, didorong, bahkan diancam akan dicincang hanya karena menyuarakan aspirasi rakyat. Ini pelecehan terhadap demokrasi,” tegas Yanto Ali, Jumat (31/10/2025).

Menurut laporan kronologis yang diterima redaksi, aksi unjuk rasa oleh Aliansi Pemuda Bonbol ini semula berlangsung damai dan tertib. Namun, beberapa menit setelah orasi dimulai, tiga orang berinisial De, Em, dan Ro datang menghampiri massa aksi sambil berteriak bahwa aksi tersebut membuat kerusuhan di Bone Bolango. Mereka memerintahkan peserta untuk bubar, disertai dorongan keras hingga beberapa orang jatuh.

Ketegangan semakin meningkat ketika terlapor De mengeluarkan ancaman dengan kata-kata kasar, “Kalian datang bikin rusuh Bone Bolango, barani kalian singgung, nanti kita iris-iris, cincang-cincang kalian!”

Ucapan itu disampaikan di depan banyak orang bahkan ada aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di lokasi. Namun, alih-alih melindungi peserta aksi, massa aksi unjuk rasa justru dipaksa membubarkan diri dari area DPRD.

Yanto menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan pelemahan ruang demokrasi di daerah.

“Ini bukan hanya soal kami, tapi soal hak rakyat Bone Bolango untuk bersuara untuk kebaikan bone bolango dari praktik KKN pejabatnya. Negara harus hadir melindungi, bukan membiarkan premanisme menguasai ruang publik. Yang lebih disesalkan juga olehnya DPRD Bonbol seakan diam dan abai terhadap masalah ini, padahal bukti bukti adanya dugaan KKN yang dilakukan oleh Anak dan keluarga Bupati Ismet Mile sudah lengkap dan sudah ditangan DPRD.” ujarnya.

Masa Aksi Aliansi Pemuda Bone Bolango menegaskan laporan ini bukan sekadar respons emosional, tetapi upaya hukum agar aparat penegak hukum mengambil sikap tegas terhadap siapa pun yang menghalangi aspirasi publik. Mereka juga menuntut Kapolda Gorontalo untuk memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Negara tidak boleh kalah oleh tekanan aksi premanisme atau kekuasaan. Kami menuntut perlindungan hukum bagi setiap warga yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tambah Yanto.

Aliansi Pemuda Bone Bolango menyatakan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Bila laporan mereka tidak mendapat tindak lanjut, mereka akan siap menggelar aksi lanjutan di Mapolda Gorontalo sebagai bentuk konsistensi perjuangan gerakan muda Bone Bolango.

“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan sekadar ancaman terhadap kami, tetapi ancaman terhadap seluruh generasi muda Bone Bolango yang berani berkata jujur di depan kekuasaan yang korup,” pungkasnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *