GORONTALO — Gelombang aksi penolakan terhadap pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato memasuki babak baru. Aktivis Muda Kevin Lapendos, yang selama dua pekan terakhir konsisten memimpin aksi di Polda Gorontalo, kini memfokuskan Aksi Jilid III untuk mendesak penindakan tiga oknum kepala desa yang disebut memiliki peran sentral dalam menguatnya aktivitas PETI di daerah tersebut.
Ketiga kepala desa itu—Kades Bulangita, Kades Teratai, dan Kades Palopo—dituding bukan sekadar “mengetahui” aktivitas tambang ilegal, tetapi terlibat sebagai simpul pengaman sosial, pemberi akses, serta fasilitator lapangan bagi para pelaku PETI.
“Kalau Polda berani, tangkap dulu tiga kepala desa ini. Di tangan mereka kunci masuknya alat, logistik, dan legitimasi semu bagi penambang ilegal.”
Kevin Lapendos menegaskan bahwa ketiga kepala desa ini bukan figur pinggiran. Mereka disebut sebagai aktor administratif yang menjadi jembatan aman bagi praktik PETI, mulai dari pembiaran kegiatan, penerbitan rekomendasi informal, hingga koordinasi terselubung dengan pemain PETI di wilayah masing-masing.
Menurut Kevin, pola keterlibatan mereka tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Namun, ketiga oknum kepala desa tersebut adalah mata rantai krusial—tanpa mereka, aktivitas PETI di wilayah itu tidak akan berjalan mulus.
Tiga Kades Diduga Menjadi “Pintu Masuk” dan “Tameng Sosial” PETI
- Kades Bulangita
Diduga menjadi penghubung utama yang mengetahui mobilitas alat berat dan logistik penambangan. Kevin menilai ada pola pembiaran sistematis yang hanya mungkin terjadi jika pemerintah desa ikut terlibat dalam pengaturan ritme tambang ilegal di wilayah itu. - Kades Teratai
Dianggap memiliki peran dalam memberi legitimasi sosial kepada pelaku PETI. Menurut Kevin, keberadaan tambang ilegal di wilayah ini berjalan bebas tanpa ada sikap tegas dari aparat desa, seolah aktivitas tersebut legal dan mendapat restu struktur pemerintahan desa. - Kades Palopo
Ditengarai berfungsi sebagai “penjaga gerbang” aktivitas PETI. Diduga kuat mengetahui pergerakan pelaku, lokasi penyimpanan material, hingga sumber pendanaan yang masuk ke wilayah tersebut.
Kevin menegaskan bahwa peran ketiga Kades ini jauh melampaui sekadar kelalaian: mereka diduga memberi perlindungan administratif dan sosial yang membuat aktivitas ilegal itu sulit disentuh oleh aparat penegak hukum.
“Jangan lagi rakyat kecil yang ditangkap. Mulai dari kepala desa dulu. Di situ akar masalahnya.”
Dalam aksi sebelumnya, massa telah menyerahkan bukti, video, dan daftar nama para pelaku PETI. Namun menurut Kevin, Polda Gorontalo masih “berputar-putar pada retorika,” tanpa menyentuh tiga kepala desa tersebut.
Ia menilai, jika Polda benar-benar ingin menghapus PETI di Pohuwato, langkah pertama haruslah penindakan terhadap figur-figur yang memberi ruang hidup bagi kegiatan tambang ilegal itu.
“Kami akan membawa data lengkap pada Aksi Jilid III. Kalau Polda tidak berani menyentuh kepala desa, masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan institusi ini.”
Aksi Jilid III Akan Mengunci Fokus pada Tiga Kades
Dalam aksi berikutnya, Kevin menyatakan bahwa tuntutan utama gerakan akan dipusatkan bersifat spesifik dan tidak lagi general:
- Penetapan status hukum terhadap Kades Bulangita, Kades Teratai, dan Kades Palopo.
- Pemeriksaan resmi dan terbuka terhadap dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan PETI.
- Publikasi hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
- Pengawasan independen untuk mencegah penghilangan barang bukti atau intervensi.
Kevin menegaskan bahwa ketiga Kades tersebut memegang peranan vital. Jika mereka ditindak, ekosistem PETI di wilayah itu akan lumpuh.
“Aksi Jilid III bukan lagi aksi biasa—ini aksi untuk membuka borok administratif di tingkat desa.”
Ia menegaskan bahwa publik tidak boleh takut untuk menyebut jabatan orang yang diduga melindungi praktik ilegal. Baginya, membongkar skema di level desa merupakan langkah pertama untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk yang diduga melibatkan oknum aparat.
Kevin menutup pernyataannya dengan pesan keras:
“Selama kepala desa masih menjadi pengawal PETI, jangan pernah berharap penegakan hukum berjalan. Kami akan turun sampai Polda berani menyentuh mereka.”


















